Subscribe Twitter FaceBook

Pages

Minggu, 08 Mei 2011

Berita Diskusi "Manfaat dan Mudaratnya KTT ASEAN" (2)


Sumber: http://nasional.kompas.com/read/2011/05/07/12064781/Migrant.Care.KTT.Bukan.Arisan.Rutin.

KTT Ke-18 ASEAN

Migrant Care: KTT Bukan "Arisan" Rutin!

Indra | Latief | Sabtu, 7 Mei 2011 | 12:06 WIB 

JAKARTA, KOMPAS.com — Analis kebijakan dari Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat (Migrant Care), Wahyu Susilo, mengatakan, tidak ada komitmen politik dari para petinggi ASEAN untuk mengimplementasikan Cebu Declaration on the Protection and Promotion of the Rights of Migrant Workers (Deklarasi Cebu tentang Pemajuan dan Perlindungan Hak-hak Buruh Migran).

Selain itu, ASEAN Committee on Migrant Workers (ACMW) sebagai langkah awal pembentukan instrument legally binding juga tidak memperlihatkan kemajuan dan dinilai lamban dalam membentuk instrumen regional.

"KTT ke-18 tidak akan menghasilkan agenda yang serius untuk perlindungan buruh migran," kata Wahyu, Sabtu (7/5/2011) siang, saat menjadi pembicara pada diskusi "Manfaat dan Mudarat KTT ASEAN" di Jakarta.

Wahyu menambahkan, Deklarasi Cebu ditandatangani semua kepala negara anggota ASEAN pada 2007. Namun, sampai saat ini tidak ada komitmen yang tulus dari segenap petinggi negara-negara ASEAN untuk meningkatkan status dokumen tersebut menjadi instrumen perlindungan buruh migran ASEAN.

"Deklarasi tersebut telah berusia empat tahun dan mengandung banyak kelemahan yang perlu diperbaiki agar bisa menjadi standar regional proteksi buruh migran di kawasan ASEAN," ujar Wahyu.

Fakta menunjukkan, ASEAN merupakan entitas dari masyarakat buruh migran. Kemakmuran negara-negara ASEAN banyak disumbang dari proses migrasi buruh migran. Sepuluh negara anggota ASEAN berada di dua posisi, yakni negara pengirim dan penerima buruh migran.

"Negara pengirim itu Indonesia, Filipina, Laos, Myanmar, Kamboja, Vietnam, dan Thailand. Negara penerima adalah Malaysia, Singapura, Thailand, dan Brunei Darussalam," kata Wahyu.

Dia menambahkan, atas dasar penghormatan terhadap hak asasi manusia, prinsip-prinsip nilai keberagaman, demokrasi, dan perlibatan masyarakat sipil, Migrant Care mendesak para petinggi ASEAN untuk mengagendakan perlindungan buruh migran sebagai skala prioritas dan tidak hanya menjadikan KTT Ke-18 ASEAN sebagai pertemuan semu belaka dan "arisan" rutin kepala negara ASEAN tanpa hasil signifikan. ***

0 komentar:

Posting Komentar