Subscribe Twitter FaceBook

Pages

Tampilkan postingan dengan label KTT Ke-18 ASEAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KTT Ke-18 ASEAN. Tampilkan semua postingan

Rabu, 11 Mei 2011

ASEAN Bukan untuk Buruh Migran?


Kompas, Selasa, 10 Mei 2011

O P I N I
e-mail: opini@kompas.com dan opini@kompas.co.id


ASEAN Bukan untuk Buruh Migran?

"Dan tidak dapat kita mungkiri, masih terjadi migrasi penduduk dalam jumlah yang besar, tidak teratur, dan tidak legal sehingga menyebabkan berbagai masalah politik, sosial, dan keamanan tidak hanya di negara tujuan ('countries of destination'), tetapi juga di negara yang mereka lalui ('transit countries')."
(Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 
Pembukaan ASEAN Summit XVIII, 7 Mei 2011, Jakarta)

Terus terang penulis penulis terkejut dengan isi pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang disampaikan saat pembukaan KTT Ke-18 ASEAN, akhir pekan lalu di Jakarta.

Mencermati pidato Presiden dan kemudian mengaitkannya dengan persoalan buruh migran, tampaklah bahwa persoalan migrasi di kawasan Asia Tenggara masih lebih banyak dilihat sebagai ancaman politik kawasan daripada sebagai penggerak ekonomi regional kawasan.

Pidato mencerminkan cara pandang negara dan tentunya ASEAN (sebagai institusi regional Asia Tenggara) terhadap realitas migrasi dan kaum buruh miran di kawasan ASEAN. Situasi ini semakin menjauhkan harapan masyarakat sipil terhadap ASEAN sebagai institusi yang mampu menyediakan instrumen regional untuk melindungi buruh migran di Asia Tenggara.

Deklarasi pekerja migran

Harapan sempat muncul ketika ASEAN berhasil merumuskan ASEAN Declaration on the Protection and Promotion of the Rights of Migrant Workers. Deklarasi ditandatangani oleh 10 kepala negara dalam KTT ASEAN di Cebu, Filipina,Januari 2007.

Dokumen ini -- yang lahir lebih dahulu dari ASEAN Charter (Piagam ASEAN) -- memandatkan adanya instrumen yang lebih operasional bagi perlindungan buruh migran yang bekerja di kawasan ASEAN. Namun, hingga tahun keempat setelah dokumen dilahirkan, tak pernah ada kemajuan berarti dari proses pembahasan instrumen buruh migran ASEAN yang dilakukan oleh ASEAN Committee on Migrant Workers. Dalam setiap putaran pembahasan, negara-negara penerima (terutama Malaysia dan Singapura) menyabotase mandat deklarasi dan selalu menghambat langkah yang lebih maju.

Sangat disayangkan bahwa pidato Presiden SBY sama sekali tidak menyinggung kontribusi buruh migran yang memiliki efek ganda: memakmurkan negara asal maupun negara tujuan.

Dalam Human Development Report 2009 berjudul Overcoming Barries: Human Mobility and Development disajikan data bahwa buruh migran telah memperlihatkan pengorbanan dalam peningkatan kualitas hidup pembangunan manusia, baik di negara asal maupun negara tempat bekerja. Namun, ini belum diimbangi dengan kualitas perlindungan erhadap buruh migran.

Dalam konteks ASEAN, kita bisa mempertanyakan, apakah Malysia, Singapura, dan Brunei akan tetap stabil sebagai negara dengan tingkat kemakmuran tinggi dan indeks pembangunan manusia tinggi tanpa kehadiran buruh migran?

Tingkat remitansi

Survei sosial ekonomi Komisi Sosial Ekonomi PBB untuk Sosial Ekonomi Asia Pasifik (UNESCAP) yang terbit 5 Mei 2011 juga memperlihatkan peningkatan luar biasa dari remitansi buruh migran di negara-negara kawasan Asia Tenggara.Penerimaan remitansi buruh migran Indonesia, Filipina, dan Kamboja cenderung meningkat melebihi penerimaan bantuan luar negeri melalui skema Official Development Assistance (ODA). Bahkan, penerimaan remitansi buruh migran Indonesia dan Filipina juga lebih besar dibandingkan keuntungan bersih yang diperoleh negara dari investasi asing (PMA).

Meskipun kontribusi remitansi buruh migran lebih besar dibandingkan dengan bantuan luar negeri dan investasi asing, negara masih abai terhadap kerentanan dan risiko yang dialami oleh buruh migran. Sebaliknya negara lebih ramah dan fasilitatif terhadap donor dan investasi asing.

Dalam konteks Indonesia, pidato Presiden SBY juga mencerminkan keengganan pemerintah mengakui kontribusi buruh migran Indonesia. Bukannya memperjuangkan perlindungan buruh migran Indonesia dalam ASEAN Summit, Presiden SBY justru ikut serta menstigma buruh migran sebagai sumber masalah politik, sosial, dan keamanan di ASEAN.

Cita-cita membangun Komunitas ASEAN tahun 2015 dengan prinsip Satu Visi, Satu Identitas, dan Satu Komunitas. Prinsip ini mensyaratkan adanya ownership (rasa memiliki) dan inklusivitas (pelibatan seluruh elemen komunitas) yang mustahil terwujud jika tidak ada pengakuan terhadap kontribusi buruh migran di ASEAN.

Namun, hingga ASEAN Summit ditutup pada 8 Mei 2011 tidak ada rekomendasi konkret untuk mengupayakan perlindungan hak-hak buruh migran ini di ASEAN.

WAHYUDI SUSILO
Analis Kebijakan Migrant Care dan 
Program Manager INFID (International NGO Forum on Indonesian Development)

Selasa, 10 Mei 2011

Imbas 100 Pertemuan


Kompas, Selasa, 10 Mei 2011 -- Ekonomi -- Halaman 17

KTT ASEAN

Imbas 100 Pertemuan

Sejak ditetapkan menjadi Ketua ASEAN periode tahun ini, Indonesia menjadi negara yang sibuk dengan berbagai perhelatan tingkat internasional. Khusus masalah ASEAN saja, tahun ini ada sekitar 100 pertemuan, yang digelar di beberapa kota di Indonesia. Jumlah tersebut belum termasuk kunjungan kepala negara atau kepala pemerintahan yang berkepentingan dengan ASEAN.

Dalam sambutannya di pertemuan bisnis ASEAN-Uni Eropa, Kamis (5/5), Sekretaris Jenderal ASEAN Surin Pitsuwan bahkan menyebut Indonesia sebagai negara yang penting dan beruntung pada tahun ini. Setidaknya ada 50 kepala negara atau kepala pemerintahan yang berkunjung ke Indonesia. "Mereka ingin melobi ASEAN karena Indonesia ketuanya, maka yang didatangi, ya, Indonesia," katanya.

Posisi sebagai Ketua ASEAN menempatkan Indonesia sebagai negara strategis. Kehadiran sejumlah orang penting ke Indonesia seharusnya bisa dimanfaatkan melobi kepentingan nasional, khususnya dalam bidang ekonomi. Misalnya saja kehadiran Perdana Menteri China Wen Jiabao, akhir April lalu. Kehadiran orang penting "Negeri Tirai Bambu" tersebut tak terlepas dari agenda-agenda ASEAN.

Momen itu seharusnya bisa dipakai untuk melobi kepentingan nasional, yakni ketimpangan perdagangan antara Indonesia dan China setelah pemberlakuan pasar bebas.

ASEAN memang menjadi kekuatan baru di Asia setelah bangkitnya China, Jepang, dan India. Dengan penduduk 600 juta (8,8 persen penduduk dunia), ASEAN jelas pasar potensial. Banyak yang berkepentingan.

Salah satunya adalah Uni Eropa. Mereka bertekad meningkatkan volume perdagangan dari 56 juta euro menjadi 80 juta euro per tahun. Kedatangan Komisioner Perdagangan Uni Eropa seharusnya juga dimanfaatkan untuk melobi kendala perdagangan sejumlah, yang selama ini sulit menembus Eropa. 

Posisi Indonesia di ASEAN menciptakan efek domino yang cukup signifikan. Setiap kegiatan yang digelar akan menciptakan perputaran uang, yang berdampak positif bagi para pelaku usaha. Untuk kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-18 ASEAN di Jakarta dianggarkan Rp 30,2 miliar. Adapun KTT ke-19 di Bali pada Oktober nanti diperlukan Rp 62 miliar.

Dana tersebut belum termasuk honorarium panitia pelaksana sebesar Rp 1,688 miliar. Kegiatan-kegiatan tersebut pasti membutuhkan konsumsi, transportasi, penginapan, dan jasa lainnya. Angka itu baru tiga kegiatan. Jika ada 100 pertemuan, bayangkan nilai perputaran uangnya?

Imbas ekonomi lainnya adalah meningkatnya arus kunjungan wisawatan. Setelah acara selesai, delegasi anggota ASEAN biasanya menambah waktu tinggal di Indonesia untuk berlibur. Biasanya mereka mengajak keluarga atau kerabat di negaranya untuk datang ke Indonesia setelah urusan pekerjaan selesai. Selama berlibur tentunya ada devisa yang masuk, baik melalui suvenir, obyek wisata, dan jasa pendukung lainnya.

Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik sangat yakin, berbagai acara ASEAN di Indonesia tahun ini akan mendingkrak pariwisata. Tahun ini pihaknya menargetkan 7,7 wisatawan mancanegara dengan perolehan devisa sebesar 8,5 miliar dollar AS.

Begitu banyak peluang ekonomi yang tersedia selama Indonesia memegang posisi sebagai Ketua ASEAN. Persoalannya, apakah peluang itu bisa disasar dengan tepat atau tidak?
(ENY PRIHTIYANI)

Minggu, 08 Mei 2011

KTT ASEAN Diharapkan Bahas Buruh Migran


Sumber: http://nasional.kompas.com/read/2011/05/06/21554772/KTT.ASEAN.Diharapkan.Bahas.Buruh.Migran

KTT ASEAN Diharapkan Bahas Buruh Migran

Imam Prihadiyoko | I Made Asdhiana | Jumat, 6 Mei 2011 | 21:55 WIB 

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat mengharapkan KTT ASEAN ke-18 yang digelar di Jakarta pada 7-8 Mei ini dapat mengagendakan isu perlindungan buruh migran di kawasan ASEAN dan buruh migran asal ASEAN yang ada di negara-negara regional lain. 

"KTT diharapkan turut membahas pentingnya ASEAN membuka diri dalam menyerap lebih banyak lagi TKI sektor formal berkemampuan skill dan semiskill. Ini melihat kebutuhan sesama negara ASEAN terhadap pemerimaan buruh migran cukup tinggi, di samping ketersediaan TKI formal untuk ditempatkan di berbagai negara ASEAN juga besar," ungkap Jumhur di Jakarta, Jumat (6/5/2011).

Menurut Jumhur, pertemuan ASEAN kali ini juga mengetengahkan dialog dengan negara-negara Uni Eropa untuk menjajaki program atau perjanjian kerja sama menyeluruh. "Karena itu, persoalan perlindungan dan penempatan buruh migran menjadi relevan guna dihasilkan dalam pertemuan tersebut."  ***

Berita Diskusi "Manfaat dan Mudaratnya KTT ASEAN" (2)


Sumber: http://nasional.kompas.com/read/2011/05/07/12064781/Migrant.Care.KTT.Bukan.Arisan.Rutin.

KTT Ke-18 ASEAN

Migrant Care: KTT Bukan "Arisan" Rutin!

Indra | Latief | Sabtu, 7 Mei 2011 | 12:06 WIB 

JAKARTA, KOMPAS.com — Analis kebijakan dari Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat (Migrant Care), Wahyu Susilo, mengatakan, tidak ada komitmen politik dari para petinggi ASEAN untuk mengimplementasikan Cebu Declaration on the Protection and Promotion of the Rights of Migrant Workers (Deklarasi Cebu tentang Pemajuan dan Perlindungan Hak-hak Buruh Migran).

Selain itu, ASEAN Committee on Migrant Workers (ACMW) sebagai langkah awal pembentukan instrument legally binding juga tidak memperlihatkan kemajuan dan dinilai lamban dalam membentuk instrumen regional.

"KTT ke-18 tidak akan menghasilkan agenda yang serius untuk perlindungan buruh migran," kata Wahyu, Sabtu (7/5/2011) siang, saat menjadi pembicara pada diskusi "Manfaat dan Mudarat KTT ASEAN" di Jakarta.

Wahyu menambahkan, Deklarasi Cebu ditandatangani semua kepala negara anggota ASEAN pada 2007. Namun, sampai saat ini tidak ada komitmen yang tulus dari segenap petinggi negara-negara ASEAN untuk meningkatkan status dokumen tersebut menjadi instrumen perlindungan buruh migran ASEAN.

"Deklarasi tersebut telah berusia empat tahun dan mengandung banyak kelemahan yang perlu diperbaiki agar bisa menjadi standar regional proteksi buruh migran di kawasan ASEAN," ujar Wahyu.

Fakta menunjukkan, ASEAN merupakan entitas dari masyarakat buruh migran. Kemakmuran negara-negara ASEAN banyak disumbang dari proses migrasi buruh migran. Sepuluh negara anggota ASEAN berada di dua posisi, yakni negara pengirim dan penerima buruh migran.

"Negara pengirim itu Indonesia, Filipina, Laos, Myanmar, Kamboja, Vietnam, dan Thailand. Negara penerima adalah Malaysia, Singapura, Thailand, dan Brunei Darussalam," kata Wahyu.

Dia menambahkan, atas dasar penghormatan terhadap hak asasi manusia, prinsip-prinsip nilai keberagaman, demokrasi, dan perlibatan masyarakat sipil, Migrant Care mendesak para petinggi ASEAN untuk mengagendakan perlindungan buruh migran sebagai skala prioritas dan tidak hanya menjadikan KTT Ke-18 ASEAN sebagai pertemuan semu belaka dan "arisan" rutin kepala negara ASEAN tanpa hasil signifikan. ***

Berita Diskusi "Manfaat dan Mudaratnya KTT ASEAN" (1)

Sumber: http://nasional.kompas.com/read/2011/05/07/13525140/ASEAN.Tak.Serius.Lindungi.Buruh

KTT Ke-18 ASEAN

ASEAN Tak Serius Lindungi Buruh

Indra | Latief | Sabtu, 7 Mei 2011 | 13:52 WIB 

JAKARTA, KOMPAS.com — Atas dasar penghormatan terhadap hak asasi manusia, prinsip-prinsip nilai keberagaman, demokrasi, dan perlibatan masyarakat sipil, Migrant Care mendesak petinggi ASEAN untuk mengagendakan perlindungan buruh migran sebagai skala prioritas. Mereka berharap Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-18 ASEAN bukan pertemuan semu belaka dan "arisan" rutin kepala negara ASEAN yang tanpa hasil signifikan.

Demikian ditegaskan analis kebijakan Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat atau Migrant Care, Wahyu Susilo, saat menjadi pembicara dalam diskusi "Manfaat dan Mudarat KTT ASEAN" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/5/2011).

Wahyu mengatakan, tidak ada komitmen politik dari para petinggi ASEAN untuk mengimplementasikan Cebu Declaration on the Protection and Promotion of the Rights of Migrant Workers (Deklarasi Cebu tentang Pemajuan dan Perlindungan Hak-hak Buruh Migran). Selain itu, ASEAN Committee on Migrant Workers (ACMW) sebagai langkah awal pembentukan instrument legally binding juga tidak memperlihatkan kemajuan dan dinilai lamban dalam membentuk instrumen regional.

"KTT ke-18 tidak akan menghasilkan agenda yang serius untuk perlindungan buruh migran," kata Wahyu.

Dia menambahkan, Deklarasi Cebu ditandatangani oleh semua kepala negara anggota ASEAN pada 2007. Namun, tak ada komitmen yang tulus dari segenap petinggi negara-negara ASEAN untuk meningkatkan status dokumen tersebut menjadi instrumen perlindungan buruh migran ASEAN.

"Deklarasi tersebut telah berusia empat tahun dan mengandung banyak kelemahan yang perlu diperbaiki agar bisa menjadi standar regional proteksi buruh migran di kawasan ASEAN," ujarnya.

Fakta menunjukkan, kata Wahyu, ASEAN merupakan entitas dari masyarakat buruh migran. Kemakmuran negara-negara ASEAN banyak disumbang dari proses migrasi buruh migran. Sepuluh anggota ASEAN berada di dua posisi, yakni negara pengirim dan penerima buruh migran.

"Negara pengirim adalah Indonesia, Filipina, Laos, Myanmar, Kamboja, Vietnam, dan Thailand. Negara penerima adalah Malaysia, Singapura, Thailand, dan Brunei Darussalam," kata Wahyu. ***

BERITA TERKAIT:
  • Migrant Care: KTT Bukan "Arisan" Rutin! 
  • KTT ASEAN Diharapkan Bahas Buruh Migran